Archive for January, 2009

Pemerintah akan Melakukan Pendataan

Thursday, January 29th, 2009

Jakarta, Kompas – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menyatakan akan segera mendata dan melakukan verifikasi bangunan tua yang termasuk cagar budaya di wilayah masing-masing. Mereka melakukan langkah itu karena memiliki komitmen untuk melestarikan bangunan bersejarah.

Tindakan tersebut berkait dengan banyaknya bangunan bersejarah berarsitektur Tionghoa dan Eropa yang berusia lebih dari satu abad di Jakarta dan Tangerang rusak. Kerusakan terjadi karena ditelantarkan atau beralih fungsi dijadikan bangunan baru, baik untuk tempat tinggal maupun kepentingan bisnis seperti toko.

Beberapa elemen masyarakat mendesak pemerintah turun tangan mengatasi keadaan itu sebab jika terjadi pembiaran, sebagian jejak sejarah masyarakat akan musnah.

Beberapa bangunan bersejarah yang rusak, telantar, dan beralih fungsi adalah Gedung Candranaya atau Sin Ming Hui di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, dan rumah tuan tanah atau landhuis Kapiten Oei Djie San di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang (Kompas 28/1).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman yang dihubungi Rabu (28/1) mengatakan, seluruh stakeholder harus bertemu demi menyelesaikan persoalan konservasi bangunan-bangunan cagar budaya.

”Ini persoalan penting yang harus melibatkan semua pemangku kepentingan. Ada pertentangan antara kesejarahan dan kekinian. Ada kepentingan ekonomi seperti dalam kasus Gedung Candranaya yang diimpit kompleks apartemen,” kata Arie.

Menurut Arie, preservasi bangunan tua sangat penting, tetapi harus diberikan insentif bagi pemilik bangunan tua.

Sebagai langkah awal dalam kondisi mendesak, Arie mengaku segera memerintahkan inventarisasi dan mengecek kondisi bangunan cagar budaya berarsitektur Tionghoa yang tersisa.

Arie menegaskan, pihaknya tetap pada komitmen pelestarian bangunan tua dan bersejarah. Namun, di sisi lain, ada keterbatasan anggaran APBD DKI Jakarta. Untuk itu, sangat penting keterlibatan pihak swasta dalam upaya pelestarian.

”Kita harus mencari solusi bersama dalam hal ini supaya kepentingan ekonomi dan konservasi bisa sejalan,” ujar Arie.

Harus Diselamatkan

Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Ahsan Annahar secara terpisah menyatakan, Pemkot akan mendata dan menelusuri semua bangunan bersejarah di wilayahnya.

Pemkot juga akan meminta data lokasi, usia bangunan, dan data lain beserta surat keputusan yang menyatakan bangunan tersebut termasuk cagar budaya yang harus dilindungi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Serang.

”Prinsipnya, apabila benar bangunan seperti rumah Kapiten Oei Djie San termasuk cagar budaya, tentu harus diselamatkan,” kata Assan.

Masih dari Tangerang, pemerhati bangunan tua, Hendra Lukito, menjelaskan, kerusakan rumah Kapiten Oei Djie San makin parah. ”Kalau tak segera dihentikan, rumah tersebut akan hancur sama sekali,” kata Hendra.

Ia menambahkan, sejumlah kuburan Tionghoa bersejarah di Tangerang juga hancur. Salah satu yang musnah adalah kuburan keluarga Oei Giok Kun.

Oei Giok Kun, lanjut Hendra, adalah keponakan Oei Tambah Sia. Oei Tambah Sia adalah salah satu orang terkaya di Batavia abad ke-19. Ia hartawan yang akhirnya dihukum gantung di halaman Balaikota (Stadhuis) yang kini jadi Museum Fatahillah.

Rika, juru bicara Kelenteng Boen San Bio di Tangerang, mengatakan, demi memperingati sejarah Tionghoa Peranakan di Tangerang, akan diadakan pameran tanggal 24-26 Februari 2009. ”Rumah bersejarah seperti rumah Oei Djie San dan kuburan Oei Giok Kun akan ditampilkan dalam pameran itu. Kami berharap ada kepedulian dari masyarakat dan pemerintah,” kata Rika. (ONG/TRI)

Sumber: Harian Kompas, 29 Januari 2009

Bangunan Cagar Budaya China Rusak

Wednesday, January 28th, 2009

Banyak yang Ditelantarkan dan Dialihfungsikan

Jakarta, Kompas – Bangunan Tionghoa bersejarah berusia di atas satu abad dan berstatus cagar budaya banyak yang rusak. Pantauan sejak pekan lalu menunjukkan, bangunan yang tersebar Bogor, Jakarta, dan Tangerang itu rusak akibat kesengajaan atau ditelantarkan begitu saja.

Sejumlah bangunan yang sengaja dihancurkan sebagian seperti rumah tuan tanah Karawaci peninggalan Kapiten Oei Djie San di Kota Tangerang, rumah Mayor Khow Khim An yang menjadi Gedung Candranaya atau Sin Ming Hui di Jalan Gajah Mada (Jakarta), rumah Pak Wongso dan sederet rumah tua di Blandongan dekat Toko Tiga, hingga rumah peninggalan keluarga Souw keturunan Kapiten Tionghoa Pertama Souw Beng Kong di Jalan Perniagaan, semuanya di Jakarta Barat.

Keadaan itu memunculkan keprihatinan pencinta bangunan bersejarah. Terakhir, sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Karawaci, Tangerang, bersama para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Antar Generasi Tangerang, pekan lalu, berdemonstrasi memprotes perusakan rumah bersejarah bekas rumah peninggalan Kapiten Oei Djie San.

Tak hanya memprotes, Uyus Setia Bakti dari Koalisi Antar Generasi juga akan melaporkan perusakan bangunan yang diperkirakan dibuat pada akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19 itu.

”Menurut Undang-undang tentang Cagar Budaya, merusak bangunan yang termasuk dalam benda cagar budaya merupakan tindak pidana,” kata Uyus.

Desember lalu, Warga Peduli Bangunan Tua (Walibatu) yang terdiri dari arsitek, tokoh yang menaruh perhatian besar terhadap pelestarian budaya, dan penulis buku sejarah meminta pemerintah dan masyarakat beraksi menyelamatkan bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 2 hektar di Karawaci itu.

Menurut Walibatu, dari sisi arsitektur, bangunan ini merupakan bagian dari jejak sejarah arsitektur di Indonesia. Rumah utama bergaya arsitektur China, sedangkan rumah lain bergaya Indisch (gabungan unsur Eropa dan tropis). Mona Lohanda dalam buku Kapiten China of Batavia 1837-1942” mengungkapkan, rumah ini dibangun pada awal abad ke-18 oleh Letnan China Oei Djie San yang menguasai perkebunan di Karawaci, Cilongok.

Selain itu, rumah ini merupakan tuan tanah terakhir yang masih tersisa di sekitar Jakarta dan kondisinya terbilang utuh. Bangunan ini mulai dibongkar sekitar September 2008 atas suruhan ahli waris. Elemen-elemen bangunan telah dijual kepada pihak lain.

Berubah fungsi

Beberapa bangunan bersejarah itu kini sudah berubah fungsi. Sebagian lahan di Candranaya, misalnya, akan dibangun apartemen. Bangunan tua dan bersejarah di Bogor dan kawasan Petak Sembilan, Jakarta Barat, banyak yang berubah fungsi menjadi toko. Adapun bekas pabrik karet dan rumah tua di Karawaci sebagian sudah dihancurkan.

Menanggapi keadaan ini, pendiri Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia (PDAI), Aria Abieta, mengatakan, kerusakan terus terjadi karena aturan konservasi dan bisnis tidak sinkron.

”Tidak ada insentif bagi pemilik bangunan tua untuk mempertahankan bangunan lama. Satu-satunya manfaat hanya didapat jika digunakan untuk bisnis belaka sehingga mereka pun memutuskan mengubah bangunan sehingga jejak sejarah sebuah kota, bahkan bangsa, terlupakan,” kata Aria.

Dia mencontohkan, tiga rumah bersejarah di kawasan konservasi Menteng di Jalan Teuku Umar diruntuhkan dan digabung menjadi satu bangunan. Itu terjadi di dekat rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Menurut Aria, pemilik lama tak mampu membayar pajak sehingga harus melepas rumah kepada pemilik baru yang umumnya orang kaya baru atau pengusaha berpendidikan terbatas yang sama sekali tidak memedulikan sejarah.

Untuk kasus rumah tuan tanah di Tangerang, Mahandis Yoanata dan Enrico Halim dari Walibatu secara terpisah menyatakan, perkumpulan pernah berupaya mempertemukan pemilik tanah dan pemilik bangunan yang ternyata berbeda, tetapi usaha itu tak menemui hasil karena amat sulit menemukan pemilik rumah tersebut.

Keduanya berpendapat, solusi untuk menyelamatkan rumah tua itu adalah adanya pihak yang mau membeli bangunan sekaligus tanahnya. Pemerintah juga harus turun tangan mencegah penghancuran cagar budaya tersebut. (ONG/TRI)

Sumber: Harian Kompas,28 Januari 2009