Archive for March, 2008

Ayat-ayat Cinta Merusak Bangunan Bersejarah

Wednesday, March 26th, 2008

Oleh : E. Widiyati

KabarIndonesia – Film produksi dalam negeri yang kabarnya mampu menarik dua juta penonton pada minggu pertama ini, ternyata menimbulkan dampak negatif pada proses pembuatannya.

Seperti kita ketahui, film laris besutan Hanung Bramantyo ini menggunakan setting di Lawang Sewu – Semarang yang disulap menjadi lokasi seperti di Mesir tempat tokoh Fahri menuntut ilmu.

Pada proses pembuatan setting inilah terjadi perusakan pada bangunan bersejarah Lawang Sewu. Tembok-tembok kuno dipaku, daun pintu dilepas, diganti kacanya dan dicat ulang adalah sebagian dari daftar ‘dosa’ yang dilakukan kru film ini. “Tindakan tersebut jelas-jelas merusak orisinalitas Lawang Sewu. Jika tindakan tersebut dilakukan di luar negeri, pelakunya akan langsung didenda dan dipenjara!” kata Ir. Rizal Syahrial, seorang pemerhati bangunan bersejarah yang berdomisili di Semarang.

Lawang Sewu yang dibangun sejak 1908 adalah karya JF Klinkhamer dan BJ Quendag dari Belanda. Bangunan ini memiliki nilai historis, desain arsitektur maupun interior yang amat tinggi. Awalnya gedung ini adalah kantor pusat Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NIS), sebuah perusahaan kereta api pertama di Indonesia yang berdiri pada 1864. Setelah kemerdekaan, kemudian dimanfaatkan sebagai kantor Jawatan Kereta Api Indonesia. Pada saat pertempuran lima hari meletus di Semarang tahun 1945, Lawang Sewu dan sekitarnya digunakan sebagai tempat penyiksaan dan pembantaian. Karena itu, hingga kini kesan angker masih melekat pada gedung tua ini.

Tak hanya Ayat-Ayat Cinta yang pernah menggunakan Lawang Sewu sebagai lokasi shooting filmnya. Film horor berjudul sama: Lawang Sewu – Dendam Kuntilanak yang juga diproduksi oleh MD Pictures telah turut andil pula pada kerusakan yang terjadi pada bangunan kuno ini. Padahal menurut UU no 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya disebutkan bahwa tindakan merusak benda cagar budaya, termasuk mengubah warna atau bentuknya, akan dikenai sanksi pidana. Pihak Pemkot Semarang sendiri juga sudah memperkuatnya dengan SK Wali Kota 650/50/1992, bahwa Lawang Sewu adalah salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang dilindungi.

Ir. Rizal Syahrial selaku aktifis di Komunitas Inisiatif Telaah Arsitektur (KITA), amat menyayangkan kurangnya perhatian masyarakat terhadap bangunan-bangunan bersejarah di kota Semarang. Padahal kota ini dikenal hingga manca negara antara lain karena sejarah dan bangunan-bangunan kunonya yang bernilai tinggi. Sebut saja seperti Sam Po Kong yang dikenal lewat legenda Ceng Ho, maupun pasar Johar yang merupakan karya arsitek terkenal Thomas Karsten.

Dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Semarang ini juga berpendapat: “Bangsa yang besar, adalah bangsa yang mengingat sejarahnya. Kita semua ada karena sejarah masa lalu. Sejarah ini bisa dipelajari antara lain dari bangunan-bangunan bersejarah yang ada. Jika bangunan bersejarah itu kita rusak sendiri, bagaimana tanggung jawab kita kepada keturunan kita nanti?”

**** Penulis asli adalah Mien Setiawan seorang pemuda yang berjiwa artistik asal Semarang, dan penggemar benda-benda bersejarah.

Sumber: 26 Maret 2008, situs kabarindonesia.com

Bangunan Bersejarah yang Merana

Thursday, March 13th, 2008

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemugaran tanpa mengubah aspek bangunan terkait pemeliharaan dan pengembangan Kota Tua.

Jika Anda pergi ke kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan berhenti di terminal daerah tersebut, maka di sisi sebelah barat terminal, Anda akan melihat sebuah bangun tua dua lantai dengan menara setinggi empat meter di atasnya. Bangun itu adalah Stasiun Kereta Api (KA) Tanjung Priok.

Stasiun Tanjung Priok seusia Stasiun KA Kota, Jakarta Pusat yaitu dibangun Belanda pada 1918 lalu. Stasiun itu dibuat dengan arsitektur Barat, megah, dan unik. Pada masa didirikannya, stasiun itu berperan penting untuk mobilitas ekonomi warga Jakarta. Itu terjadi karena stasiun itu berdekatan langsung dengan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan pelabuhan nasional terbesar di Indonesia.

Karena didirikan pada masa penjajahan Belanda, maka Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memasukkan stasiun itu sebagai benda cagar budaya. Itu untuk mengingat nilai sejarahnya. Namun apa yang terjadi saat ini? Masihkah stasiun itu semegah seperti yang dulu? Seperti apakah stasiun itu saat ini?

Mungkin ungkapan yang pas untuk kondisi stasiun itu saat ini adalah mati enggan, tetapi untuk hidup juga susah. Betapa tidak, stasiun yang pernah menjadi kebanggaan warga Jakarta di era 1920-an, kini sejumlah atapnya hilang, tembok jebol, kaca pecah, besi-besi berkarat, rel rusak, loket penjualan karcis hilang, dan halte penumpang rubuh.

Kemudian, di dalam gedung, yang terlihat adalah puluhan penjual rokok dan minuman, sejumlah kantor travel and tour berdiri di sana , berbagai jenis warung makan menempati gedung itu, toilet umum yang jorok, dan ruang karaoke yang kumuh. Di sekeliling stasiun juga terlihat gubuk dan tenda-tenda liar yang kumuh. Ada juga tempat cuci mobil dan motor, serta kafe yang berdiri seenaknya, tanpa penataan dan pengaturan yang rapi.

Meski demikian, stasiun itu tetap dioperasikan. Sekalipun sudah tidak melayani penumpang sejak tahun 2000, saat ini, stasiun itu dipakai untuk angkut barang dari Pelabuhan Tanjung Priok. Itulah yang disebut di atas bahwa “Stasiun Tanjung Priok, mati enggan, tetapi untuk hidup juga susah”.

Dermaga Kota Tua

Nasib yang hampir sama dengan Stasiun KA Tanjung Priok adalah dermaga Kota Tua di kawasan Kota, Jakarta Pusat (Jakpus). Jika Stasiun KA Tanjung Priok masih dapat difungsikan, dermaga ini sama sekali tidak diperhatikan.

Dermaga ini berdampingan dengan Terminal Kota Tua, Jakpus. Di sisi baratnya, berdiri kokoh Hotel Batavia yang merupakan peninggalan Belanda. Sedangkan di sisi utaranya, dibatasi rel kereta jurusan Kota-Tanah Abang. Sementara di sisi selatannya, dibatasi toko tiga yang merupakan pusat toko zaman Belanda.

Dermaga ini sebenarnya bukan sembarang dermaga. Ia punya nilai sejarah yang tinggi. Menurut Pangkat, pegawai dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang berkantor tepat di samping dermaga itu, dermaga kota tua dibangun pada masa penjajahan Portugis. Kala itu, dermaga itu dipakai sebagai tempat berlabuh ratusan bahkan ribuan perahu tentara Portugis dan juga warga Jakarta yang saat itu disebut Batavia.

Hal yang sama disampaikan Suhadi, rekan Pangkat. Ia mengatakan, dermaga itu dulunya sebagai kawasan transaksi perdagangan, terutama penjualan ikan, sayur, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Selain itu, dermaga itu juga dipakai untuk kegiatan ekspor- impor pakaian, tekstil, dan sejenisnya.

Tetapi apa yang tersisa saat ini? Kini, dermaga itu hanya menyisakan jembatan gantung. Itu pun tinggal tiangnya saja. Sementara aktivitas pelayaran sudah tidak tampak di sana. Masalah lain adalah di sekeliling dermaga muncul puluhan gubuk dan tenda liar. Air sungai pun tampak terlihat semakin dangkal dengan warna hitam pekat. Sampah berserakan dan menimbulkan bau apek yang menyengat.

Tahun 1970-an, saat Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI, dermaga ini sempat diupayakan untuk dihidupkan. Caranya adalah dengan membangun terminal bus tepat di samping dermaga tersebut. Itulah yang dikenal sebagai sebutan terminal kota tua di tempat itu. Diharapkan dengan dibangun terminal maka akan terjadi perawatan secara bersamaan yaitu baik kepada terminal maupun untuk dermaga. Tetapi selepas Bang Ali, semua tidak terurus, baik terminal maupun dermaga.

Awal Januari 2008 ini, dermaga itu sempat dipugari Pemprov DKI Jakarta. Tetapi ala kadarnya, mengecat jembatan gantung. Setelah dicat, tidak tahu harus diapakan lagi terhadap dermaga tersebut. Yang lucunya adalah saat ini, di dermaga itu di pasang puluhan lampu penerangan dermaga. Lampu-lampu itu tidak hanya menyala pada malam hari, tetapi juga siang hari. Petugas keamanan di terminal bus kota tua, Yanto mengemukakan lampu-lampu itu tidak pernah mati.

“Tidak tahu mau menerangi apa. Masalahnya dermaganya sendiri sudah tidak terurus. Lalu pada siang hari lampu-lampu itu tetap menyala. Itu buat boros energi saja,” katanya.

Itulah ironi benda sejarah di negara kita ini dan lebih khusus di DKI Jakarta. Satu sisi diakui sebagai benda sejarah. Tetapi di sisi lain, tidak ada perawatan atas benda-benda tersebut.

Perawatan

Haruskah kondisi itu dibiarkan? Tentu tidak. Baik stasiun Tanjung Priok maupun dermaga kota tua diharapkan ada perawatan yang terencana.

“Bangunan (Stasiun Tanjung Priok, Red) ini tidak bisa dirubuhkan, apalagi dihancurkan karena termasuk benda cagar budaya. Yang perlu adalah perawatan,” kata Kepala Stasiun Tanjung Priok, Suwito saat ditemui SP, Selasa (4/3).

Hal yang sama disampaikan Suhadi terhadap dermaga kota tua. Menurutnya perawatan dermaga itu tidak hanya dengan memasang lampu penerang, tetapi harus ada kegiatan tertentu yang bisa menghidupkan kembali dermaga itu.

Siapa yang merawat? Untuk stasiun Tanjung Priok, Suwito menjawab pertama adalah PT Kereta Api sebagai pengguna, kemudian Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai pengelola benda cagar budaya. Sementara untuk dermaga kota tua, Yakobus Sembiring, sopir angkut di terminal kota tua ketika ditanya dengan cepat menjawab, itu tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Artinya, rakyat kecil tahu bahwa perawatan benda budaya itu sebenarnya tugas Pemprov DKI Jakarta.

Suwito lebih jauh menjelaskan, perawatan terakhir Stasiun KA Tanjung Priok tahun 1990. Itu pun hanya berupa cat, ganti atap, dan perawatan ringan lainnya. Menurutnya, perawatan itu dilakukan PT Kereta Api. Sementara Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, kata Suwito, baru pada tahap kampanye.

Stasiun itu jarang sekali, bahkan hampir tidak pernah menerima dana perawatan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Yang terjadi adalah perawatan diserahkan sepenuhnya ke PT Kereta Api. “Kami dengar ada dana perawatan terhadap benda cagar budaya seperti stasiun ini. Pengelolanya adalah Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Tetapi nyatanya, yang terjadi selama ini adalah beban perawatan diserahkan ke PT Kereta Api. Kami tidak tahu apakah benar ada dana perawatan cagar budaya seperti itu,” ujar Suwito.

Sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap kenyamanan Stasiun KA Tanjung Priok, Suwito mengaku risih dengan apa yang terjadi saat ini. Ia berkeinginan merenovasi stasiun itu. Tetapi apa daya, ia tidak punya apa-apa. Ia hanya pegawai kecil yang tidak punya uang banyak untuk merenovasi Stasiun KA Tanjung Priok.

Sama seperti Suwito, kita berharap kondisi stasiun Tanjung Priok dan juga dermaga kota tua yang ada saat ini tidak terus dibiarkan seperti itu. Ada perbaikan dari pihak terkait, terutama dari PT Kereta Api dan Dinas Kebudayaan Jakarta. Hanya dengan itu, Stasiun KA Tanjung Priok dan dermaga kota tua masih punya nama dan dikenang sebagai benda sejarah. [Robertus Wardi]

Sumber: Suara Pembaruan, 13 Maret 2008.