Archive for October, 2004

Puluhan Bangunan Bersejarah di Serang Terancam Rusak

Thursday, October 28th, 2004

Serang, Kompas – Puluhan bangunan bersejarah yang masuk kategori benda cagar budaya di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terancam rusak. Ancaman tersebut berupa pembongkaran hingga rencana perubahan fungsi menjadi pusat perbelanjaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pelestarian dan Pemanfaatan pada Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang, Fitra Arda, dan Staf Perlindungan Soni Prasetia yang ditemui di Serang, Rabu (27/10). Menurut Fitra, saat ini terdapat 87 benda cagar budaya di Kabupaten Serang.

Benda-benda cagar budaya meliputi situs-situs, bangunan-bangunan peninggalan zaman kolonial, dan benda-benda bersejarah lainnya. Sebagian besar benda-benda bersejarah tersebut terkonsentrasi di bekas kompleks Kesultanan Banten, kawasan Banten Lama, di Kecamatan Kasemen.

Sebagian bangunan bersejarah lainnya kini dimanfaatkan untuk kantor pemerintahan, seperti untuk kantor Gubernur Banten, Bupati Serang, Komando Resor Militer (Korem) Maulana Yusuf, Komando Distrik Militer (Kodim) Serang, Kepolisian Resor (Polres) Serang, bekas Kepolisian Wilayah (Polwil) Banten, dan sebagainya.

Fitra mengatakan, pihaknya baru bisa mendata dua per tiga dari seluruh benda bersejarah itu sebagai benda cagar budaya. “Bangunan-bangunan bersejarah itu terancam (rusak) akibat maraknya pembangunan sebagai konsekuensi Banten sebagai provinsi baru,” katanya.

Menurut Soni Prasetia, ancaman perusakan tersebut kini juga menimpa Markas Kodim Serang. Bangunan peninggalan masa kolonial Belanda itu rencananya akan dirobohkan untuk dibangun menjadi pusat perbelanjaan berlantai lima.

“Dari segi arsitektural, ada unsur-unsur bangunan kolonial Belanda pada bangunan Markas Kodim Serang. Selain berumur lebih dari 50 tahun, bangunan itu mewakili masa yang khas dengan gaya yang khas,” ujar Soni.

Hingga kini, pihaknya belum menerima permintaan izin atau rekomendasi untuk pembangunan pusat perbelanjaan itu.

“Tanpa rekomendasi dari balai, pembangunan mal di lokasi Markas Kodim Serang harus dihentikan,” kata Fitra.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Serang Agus Erwana mengatakan, pemkab belum mengeluarkan izin apa pun untuk pembangunan mal di lokasi tersebut.

Kompleks Markas Kodim Serang terletak di Jalan Veteran, Serang, tidak jauh dari Alun- alun Kota Serang. (SAM)

Sumber: Kompas, Kamis, 28 Oktober 2004

Pelestarian Asal Tempel

Thursday, October 28th, 2004

PELESTARIAN sebuah bangunan bersejarah bukan berarti membiarkan gedung tersebut beku tanpa aktivitas. Sebaliknya, pelestarian hendaknya tidak dipahami sebagai pengabadian. Bukan berarti gedung tak boleh diubah-ubah sama sekali, baik bentuk maupun peruntukannya.

Demikian disampaikan pemerhati bangunan bersejarah Ir Widya Widjajanti perihal gedung-gedung tua untuk sekolah. Menurutnya, sebuah gedung mesti dilihat sebagai benda hidup yang mengalami evolusi, berubah pelan-pelan. Sudah jamak terjadi perubahan ataupun penambahan elemen-elemen yang dibutuhkan.

”Yang paling penting, tidak menemplokkan segala sesuatu tanpa pertimbangan matang,” ujar Ir Widya Widjajanti dari Sahabat Warisan Budaya.

Dosen Undip itu menengarai, di Kota Semarang, bahkan lebih luas lagi di Indonesia, kerap terjadi tindakan asal tempel terhadap bangunan bersejarah.

Dia mencontohkan perubahan pada gedung SMA Sedes Sapientiae. Kebetulan Widya alumnus sekolah tersebut. ”Seingat saya, waktu saya sekolah pada tahun 1970-an facade-nya masih estetis. Tapi sekarang, ditambah jendela-jendelaan palsu di tembok-temboknya.”

Namun dia melihat pengelolaan SMAN 1 Semarang terhitung bagus jika dikaitkan dengan pelestarian bangunan bersejarah. Sekadar misal, waktu pihak sekolah hendak membangun gedung baru, sebagai jawaban atas kebutuhan pembelajaran, mereka mengundang banyak pihak untuk merembuknya. (89)

Sumber: Suara Merdeka, Kamis, 28 Oktober 2004