Archive for January, 2003

Kota di Indonesia Belum Punya Persepsi tentang “Heritage”

Tuesday, January 7th, 2003

Yogyakarta, Kompas – Sebagian besar kota di Indonesia sangat tertinggal dalam sistem pengelolaan dan persepsi terhadap warisan peninggalan budaya masyarakat, baik yang bersifat kasat mata (tangible) maupun tidak kasat mata (intangible). Dalam hubungan ini, pemerintah harus mulai mendorong masyarakat dan kalangan nonpemerintah untuk menumbuhkembangkan kesadaran pengelolaan dan pelestarian warisan budaya (heritage) tadi, bersamaan dengan itu juga harus mulai merumuskan kebijakannya secara riil, dimulai pada tingkatan terbawah, yaitu pemerintah kabupaten/kota.

Keprihatinan, sekaligus harapan agar warisan budaya mampu memberikan topangan kesejahteraan-bukan cuma pada sisi budaya, tetapi juga sisi ekonomi, wisata, dan sistem sosial yang terpelihara-diungkapkan Panitia Simposium dan Lokakarya Internasional tentang Pengelolaan Lingkungan Bersejarah di Asia, serta Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003, Sabtu (4/1), di Yogyakarta. Tahun ini, pertemuan internasional heritage mengambil tema “Mengelola Lingkungan Bersejarah di Asia”, sedangkan pelaksanaan Tahun Pusaka Indonesia 2003 mengambil tema “Merayakan Keanekaragaman dan Mengupayakan Kepedulian Pelestarian Pusaka Indonesia”.

Simposium akan dipusatkan di Yogyakarta tanggal 8-12 Januari 2003. Kegiatan internasional ini akan dibuka dengan kegiatan prasimposium di Desa Sambi, Kecamatan Pakembinangun, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
„Kegiatan Tahun Pusaka Indonesia 2003 sebagai pembuka, ditujukan untuk merayakan keanekaragaman dan mengupayakan kepedulian pelestarian pusaka Indonesia, sekaligus bertepatan dengan peringatan 90 tahun kepurbakalaan, dan 20 tahun restorasi Candi Borobudur,” kata Dr Laretna Adishakti, Ketua Umum Panitia Tahun Pusaka Indonesia 2003, yang didampingi Ir Retno Widodo MSc selaku Ketua Simposium Internasional.

Kurang disadari
Kegiatan yang akan dibuka oleh Menteri Negera Kebudayaan dan Pariwisata Gde Ardhika itu sengaja dipilih di Desa Sambi untuk menunjukkan bahwa heritage, warisan budaya yang dimaksud, tak harus berupa bangunan-bangunan kuno atau kesenian dan teknologi tinggi.

“Desa Sambi adalah contoh ordinary heritage, warisan budaya yang biasa-biasa saja, yaitu komunitas masyarakat desa yang masih memelihara tradisi, memelihara lingkungan dengan baik, dan punya organisasi sosial dan budaya desa yang dikelola dengan biasa. Kondisi seperti itu patut kita lestarikan, syukur kita kembangkan, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dr Sita, panggilan Laretna Adishakti.
Sayangnya, demikian Sita Laretna, ordinary heritage, apalagi yang bersifat intangible seperti budaya, bahasa, kecakapan membuat kerajinan, kecakapan membuat tembang dan karya seni, seringkali tidak mendapat perhatian dalam pelestarian dan pengembangan. Akibatnya, kekayaan warisan budaya masyarakat pun kian memudar, kian jauh dari konteks kehidupan riil, dan akhirnya terbengkalai.

“Oleh sebab itu, persamaan persepsi tentang apa itu heritage di satu sisi masih penting, dan di sisi lain, bagaimana pemerintah membuat kebijakan dan program pelestarian seharusnya dimulai dari tingkat paling bawah, atau ujung tombak. Karena itu, target Tahun Pusaka Indonesia 2003 ialah kerja keras organisasi pelestari budaya di tingkat kabupaten dan kota,” kata Laretna Adishakti.

Kerja keras yang dimaksud ialah menyamakan persepsi tentang pelestarian warisan budaya dan bagaimana pemerintah kabupaten/kota merumuskan peraturan dan sistem kerja sehingga kekayaan warisan budaya masyarakat terlindungi.

Retno melihat pola umum dan nyaris seragam yang terjadi-di masa reformasi sekarang-justru kecenderungan pemerintah kabupaten/kota menjual asetaset negara. “Mereka selalu melihat kota itu sebagai aset. Maka, budaya dan warisan budaya juga dilihat sebagai aset, yaitu bagaimana caranya agar budaya dan peninggalan yang ada mendatangkan duit, meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah-Red),” kata Retno.

Laretna lalu menambahkan dengan mengambil contoh kasus rencana pembangunan Pusat Kerajinan Jagat Jawa di Candi Borobudur di Kabupaten Magelang yang menimbulkan masalah. Menurut dia, penyebabnya tidak lain karena pemerintah tidak punya mekanisme bagaimana seharusnya sebuah rencana pembangunan kawasan harus dilaksanakan.

“Masyarakat berhak tahu, tetapi ke mana mencari tahu? Tidak ada yang memberi tahu. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada mekanisme agar tiap rencana perubahan kota-apalagi menyangkut warisan budaya seperti Borobudur-menjadi hak publik untuk tahu, dan berpartisipasi,” katanya. (HRD)

Sumber: Harian Kompas, Selasa, 07 Januari 2003

Kembang Jepun, Riwayatmu Kini

Monday, January 6th, 2003

BERJALAN-jalan di sepanjang kawasan Kembang Jepun saat ini tampak jajaran puluhan bangunan dengan arsitektur besar dan megah. Catnya kebanyakan kusam tertutup debu. Sebagian besar merupakan toko mesin diesel, grosir, atau kantor advokat.

JARANG sekali ada rumah penduduk. Para pedagang yang hilir mudik keluar masuk toko sudah menjadi irama hidup jalan itu. Akan tetapi, begitu sore datang dan para pedagang pulang, jalanan menjadi lengang dan gelap.

Tidak ada kesibukan yang tersisa kecuali beberapa pedagang makanan kaki lima yang tengah menggelar dagangannya. Sepertinya bukan lagi kawasan perdagangan yang sudah kesohor sejak berdirinya Kota Surabaya.

Kemudian, dengan berbagai pertimbangan, pemerintah kota dengan gagah berani memutuskan untuk merelokasi sekitar 140 pedagang kaki lima dari tujuh kawasan tertib lalu lintas di Kota Surabaya ke kawasan tersebut.

Di tengah maraknya pemindahan pedagang kaki lima tersebut, nama Kembang Jepun pun disebut-sebut. Kejayaan dan arti jalan sepanjang 750 meter tersebut bagi Kota Surabaya masa lalu kembali diungkit.

Sementara berbicara tentang Kembang Jepun memang tidak bisa lepas dari kawasan Jembatan Merah secara keseluruhan. Bukan hanya sejarah kepahlawanan mempertahankan Surabaya, tetapi juga kebijakan pemerintah kolonial Belanda ratusan tahun lalu.

Seperti yang pernah diungkapkan Ir Handinoto, pengajar arsitektur di Universitas Kristen Petra yang pernah meneliti perkembangan kota dan arsitektur kolonial Belanda di Surabaya (1870-1940). Sejak zaman Deandels yakni tahun 1811, pusat pemerintahan di Kota Surabaya terletak di kawasan Jembatan Merah.

Di situ terdapat kantor residen serta ruang kegiatan pemerintahan lainnya seperti bea cukai dan kantor kepolisian yang berhadapan dengan Jembatan Merah (kalau berjalan dari arah Kembang Jepun). Semua tergabung dalam satu gedung.

Sampai tahun 1905 pusat Kota Surabaya tetap berlokasi di daerah sekitar Jembatan Merah. Pelabuhan Tanjung Perak saat itu belum ada, sehingga kapal-kapal dari Selat Madura dapat berlayar mengikuti Kali Mas yang menuju Jembatan Merah.

Dari pusat pemerintahan tersebut kemudian timbul kegiatan ekonomi di sekitarnya. Pedagang-pedagang utama dan kelas kakap yakni bangsa Eropa bermukim di daerah barat Jembatan Merah, seperti Jalan Jembatan Merah dan Jalan Rajawali (dulu dinamai Willenstraat dan Heerenstraat).

Maskapai dan bank-bank kebanyakan berada di wilayah Eropa yakni berlokasi di sepanjang Heerenstraat atau sekarang Jalan Rajawali.

Sementara, daerah sebelah timur ditempati oleh warga Asia seperti Tionghoa, Arab, dan Melayu. Pengelompokan tersebut tidak terlepas dari adanya undang-undang wilayah atau Wijkenstelsel yang ditetapkan Belanda.

PENULIS buku “Soerabaia Tempo Doeloe”, Dukut Imam Wibowo menambahkan, masyarakat Cina menjadi golongan yang cukup penting di Surabaya. Mereka sudah ada sejak tahun 1411 yang pada awalnya mereka mendiami suatu daerah di timur Kali Mas yang disebut chinese kamps atau Kampung Cina.

Jalan-jalan yang ditempati warga Tionghoa itu antara lain adalah Chinesevorstraat yang sekarang menjadi Jalan Karet dan Handelstraat atau Kembang Jepun.

Yang disebut terakhir, lantas berkembang sebagai sentra dagang besar di Kota Surabaya. Terlebih lagi dengan posisinya yang sangat strategis yakni sebagai jalan lewatan dan muara dari banyak jalan kecil di sepanjang jalan itu. Kembang Jepun tumbuh menjadi pusat grosir sekaligus rumah tinggal para pedagang.

Terlebih lagi, kata Dukut Wibowo, para pejabat Pemerintah Hindia Belanda yang tidak begitu pintar mengelola bisnis memperjualbelikan pacht atau hak monopoli seperti pacht rumah gadai, pelacuran, dan candu kepada pedagang Tionghoa.

Dukut mengungkapkan berdasarkan dokumentasi foto yang dikumpulkannya dari Negeri Belanda, tergambarkan bahwa para pebisnis Eropa umumnya mengenakan jas tutup serta topi polka putih. Sedangkan, pedagang Tionghoa umunya memakai baju longgar dengan rambut panjang dikelabang.

Ada berbagai pendapat mengapa handelstraat kemudian disebut Kembang Jepun. Hadinoto lalu menceritakan versinya. Ketika Jembatan Merah menjadi pusat kota, pedagang yang ingin berbisnis ke Handelstraat harus melewati pemeriksaan di residen.

Proses pemeriksaan dan kegiatan berdagang tersebut menumbuhkan berbagai hotel dan losmen untuk bermalam para pebisnis. Di tempat tersebutlah, kupu-kupu malam dari Negeri Sakura-yang saat itu tengah mengalami masa kegelapan-menjadi bagian dari geliat malam sepanjang jalan tersebut. Orang pun kemudian menyebutnya Jalan Kembang Jepun. Jepun dalam bahasa melayu, kata Hadinoto, berarti Jepang.

Seiring dengan perkembangan kota yang semakin sesak dan selesainya pembangunan Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 1910, mulai muncul sentra dagang lain. Perdagangan tidak hanya terpusat di Jembatan Merah dan sekitarnya.

Kembang Jepun yang tadinya sekaligus menjadi rumah hunian bagi pedagang, mulai ditinggalkan. Pemiliknya yang telah makmur memilih tempat tinggal di daerah lain. Dan, kota pun menjadi sepi saat ditinggalkan para pemiliknya.

KINI ada suasana berbeda begitu memasuki Jalan Kembang Jepun di malam hari. Lampu-lampu hias di atas jalan berpijar semarak. Trotoar sedikit lebih ramai oleh pedagang kaki lima penjual makanan, seiring dengan kebijakan relokasi oleh pemerintahan kota.

Mulai yang berjualan, sate, nasi goreng, nasi campur, martabak dan tentu saja makanan ala Tionghoa. Mungkinkah para pedagang gusuran ini mampu menjadi pahlawan untuk kembali menyemarakkan pusat kota yang sudah temaram itu?

Sebelumnya, seperti diungkapkan Marnisih (52) yang lahir dan besar di Jalan Panggung dekat Kembang Jepun, sekitar dua puluh tahun yang lalu sudah ada pedagang kaki lima makanan di sana. “Yang terlama adalah warung mi dan masakan Tionghoa itu,” katanya sambil menunjuk warung bertenda kuning dengan latar belakang kain bertuliskan daftar menu.

Di belakang jalan tersebut menurutnya, memang masih ada sebagian kecil rumah tinggal. Untuk memenuhi kebutuhan mereka, bermunculanlah beberapa pedagang kaki lima yang menjual makanan. Umumnya mereka menyajikan penganan khas Tionghoa.

Tak dapat dimungkiri, relokasi para pedagang tersebut turut membangun ekonomi baru di sepanjang Jalan Kembang Jepun. Beberapa warga sekitar yang awalnya tidak berjualan, kemudian memutuskan untuk mengadu untung berdagang makanan di sana.

Dari (30), warga Rumah Susun Sumbo, mengatakan, awalnya ia hanya ibu rumah tangga. Kini, ia telah memiliki sebuah warung tenda yang menjual kikil dan berbagai minuman hasil olahannya.

Ia mengeluarkan uang sekitar Rp 2,2 juta untuk membangun warung tenda baru tersebut. Selama dua hari berjualan, kata Dari, untungnya cukup lumayan. Dalam sehari ia memperoleh sekitar Rp 85.000. Walaupun, faktor hiburan dangdut yang diselenggarakan pemerintah kota dalam pembukaan lokasi itu juga menjadi faktor pendukung.

Demikian juga dengan Marnisih yang siang hari membuka warung nasi di Jalan Panggung, berniat menjual bebek goreng di waktu malam.

PROSPEK bagi para pemain baru tersebut boleh jadi justru menjadi bencana bagi para pedagang lama yang terpaksa hengkang dari tempat lamanya dan mulai dari nol kembali.

Musmin Hadiwijaya, pemilik warung Lesehan Surabaya mengatakan, saat berdagang di Taman Surya omzetnya mencapai satu juta rupiah dalam semalam. Kini, paling banter ia hanya memperoleh Rp 300.000. Akibatnya, dari sekitar 140 pedagang yang rencananya akan menempati kawasan itu, belum ada separuhnya yang pindah.

Terlepas dari kontroversi tersebut, Hadinoto berpendapat, Kembang Jepun dapat saja berpotensi sebagai Malioboro-nya Surabaya. Namun, itu tidak terlepas dari peran serta pemerintah kota, karena, biar bagaimanapun, Kembang Jepun mempunyai karakter yang berbeda dengan Malioboro yang selalu ramai di waktu malam. Jadi, tergantung kreativitas dalam menghidupkan jalan itu.

Selain itu, menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah fasilitas sosial di tempat tersebut, seperti, tempat sampah, lampu, kamar kecil, dan yang tidak kalah penting adalah fasilitas pencegah kebakaran.

“Terkadang, pemerintah membuat kebijakan tanpa perencanaan yang jelas. Pedagang dimasukkan saja terlebih dahulu. Baru kemudian dipikirkan fasilitas pendukungnya. Seharusnya, fasilitas itu disiapkan dulu, lalu mereka dipindahkan,” ujarnya.

Demikian pula dengan program hiburan di tempat tersebut. Dukut mengatakan, jika tidak ada kelanjutannya, relokasi itu akan sia-sia saja.

Ia usul agar pemerintah memberi ciri khas, baik para pedagangnya, tenda tempat berjualan, atau lokasi tersebut secara keseluruhan. “Dengan menambahkan gapura bertuliskan Kembang Djepoen yang bernuansa tempo dulu saja, itu sudah memberi ciri,” ujarnya.

Perjuangan kembali dilakukan oleh mereka yang tergusur, persis seperti yang dilakukan para pahlawan revolusi. Kalau berhasil, maka para PKL yang tersingkir ini akan menjadi pahlawan di era peperangan ekonomi saat ini, namun kalau gagal, nasibnya akan tenggelam bersama obsesi Pak Wali Kota. (Indira Permanasari)

Sumber: Kompas, 06 Januari 2003