Archive for June, 2002

Pasar Gede, Poros Perpaduan Budaya

Wednesday, June 19th, 2002

PASAR Gede dibangun berdasar rancangan arsitek berkebangsaan Belanda, Ir Thomas Karsten, tahun 1927. Pada 12 Januari 1930 pasar monumental itu diresmikan Paku Buwono X dengan pemotongan pita oleh GKR Emas. Total biaya pembangunan 650.000 gulden (sekarang Rp 2,47miliar).

Secara arsitektural pasar di Jalan Urip Sumoharjo Solo itu disebut kalangan arsitek sebagai bangunan monumental. Alasan mereka, pasar itu merupakan representasi pasar yang nyaris sempurna secara tipologis. Yakni, pembangunan pasar itu memperhatikan pendekatan rasional dan mempertimbangkan iklim budaya lokal.

Dalam tataran folosofis arsitektural, Pasar Gede terbukti memberikan rasa ruang (sense of space) dan rasa tempat (sense of place) yang khas. Lebih dari itu, pasar itu dapat berpadu secara integral dengan kebudayaan Keraton Kasunanan Surakarta. Bukti perpaduan itu bertumpu pada pertemuan sumbu linear antara keraton dan Tugu Pamandengan di depan Balai Kota.

Pasar Gede juga menjadi simbol keterpaduan kerja harmonis antara penggagas PB X dan arsitek Ir Thomas Karsten. Hasilnya berupa karya arsitektur Indis yang oleh ahli arsitektur David Hyun disebut karya yang membumi. Sebab, kata dia, Word architecture is not one international style for all nations, but one set of principles to create an architecture bearing the many colors of world cultures (Kata arsitektur bukanlah gaya internasional untuk seluruh bangsa, melainkan sebuah tatanan prinsip untuk menciptakan karya arsitektur yang melahirkan banyak warna dari kebudayaan dunia). Dan, Pasar Gede memperlihatkan hal itu.

Simbol Pembauran

Selain itu, kata etnomusikolog dan pengamat kebudayaan Dr Rahayu Supanggah, Pasar Gede berperan sebagai ajang pembauran dua etnis, Jawa dan Cina.

Maka, ciri bangunan Pasar Gede juga memperlihatkan gaya arsitektural Cina yang dipadu gaya Jawa dan Eropa. Di situlah pedagang dari dua etnis berbaur. Sama seperti dalam kehidupan kesenian, ketika masih banyak orang Cina belajar menari dan menabuh gamelan Jawa, kata dia.

Sebagai pasar tradisional peninggalan masa lalu, pasar yang pernah bernama Pasar Hardjonagara itu merupakan aset budaya masyarakat Surakarta. Lebih dari itu, mengingat kesejarahan yang terkandung, pasar itu juga menjadi aset nasional yang harus dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya.

Dari sisi ekonomis, Pasar Gede juga sangat menguntungkan Pemerintah Kota Surakarta. Ratusan pedagang yang menjalankan usaha di sana adalah jawaban bagi keuntungan pemerintah untuk memperoleh pendapatan asli daerah (PAD).

Sayang sekali, bangunan monumental itu pada Jumat Wage (28 April 2000) sekitar pukul 01.00 ludes dimakan api. Banyak pihak menyayangkan musibah itu. Tetapi lepas dari itu, muncul wacana untuk membangun kembali Pasar Gede dalam bentuk asal. Dengan alasan, ketinggian kandungan aspek kultural dan historisnya sedapat mungkin dipertahankan.

Itu bisa dilihat dari upaya berbagai pihak, khususnya yang tergabung dalam Laboratory of Urban Crisis and Community Development Jurusan Sosiologi FISIP UNS. Khusus untuk pembangunan kembali Pasar Gede, lembaga itu membentuk Pasar Gede Crisis Center.

Hasilnya, pembangunan yang kini rampung mempertahankan bentuk arsitektural asal. Syukurlah, sebab ada sesanti dari orang winasis: Wewangun kang umure luwih saka separo abad hawya aja binabad, becik mulyaake… (Bangunan yang berumur lebih dari setengah abad jangan dihancurkan, sebaiknya bahkan diagungkan…). (Saroni Asikin-17g)

Sumber: Harian Suara Merdeka, Rabu, 19 Juni 2002.

Jembatan Merah Kini Tak Lagi Gagah

Tuesday, June 11th, 2002

JEMBATAN Merah sungguh gagah, berpagar gedung indah..Sepenggal langgam keroncong ciptaan Gesang berjudul Jembatan Merah itu menggambarkan betapa gagahnya jembatan yang melintasi Kalimas, serta keindahan gedung-gedung yang dibangun pada masa Kolonial Belanda yang dibangun di sekitarnya. Tetapi, lain dulu lain sekarang. Saat ini, kondisi jembatan yang menghubungkan Jalan Rajawali dan Jalan Kembang Jepun di sisi utara Surabaya lebih cenderung “garang” daripada gagah.

Dimulai dari penampilan fisik jembatan yang pagar pembatasnya dengan sungai yang diubah dari kayu menjadi besi sekitar tahun 1890-an. Pada waktu itu, jembatan yang ujung baratnya berhadapan langsung dengan Gedung Karesidenan Surabaya-yang saat ini sudah tidak ada bekasnya-adalah jalan yang selalu ramai dilewati orang karena wilayah itu merupakan daerah perniagaan.

Keberadaan jembatan yang berada di pusat kota saat Surabaya dikuasai Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) itu menjadi sarana perhubungan yang sangat vital, sehingga diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu, lokasinya yang berada di depan Gedung Karesidenan membuat kecantikan jembatan terpelihara.

Sekarang, jembatan merah yang legendaris itu sudah berubah menjadi “merah berkarat”. Cat merah di besi pembatas sudah mulai terkelupas di sana-sini, menampakkan warna besi di baliknya, coklat akibat karat. Kap lampu jalan yang berada di ujung jembatan dengan tiang berwarna merah pun sudah ada yang pecah, bahkan tidak berlampu. Trotoar selebar 1,5 meter tempat pejalan kaki melintas di sepanjang pembatas jembatan sudah mulai melesak di ujung jembatan.

JANGAN membayangkan dapat sedikit beromantisme saat melintasi jembatan. Sisi sebelah utara jembatan yang terbagi menjadi dua lajur, nyaris setengahnya dipenuhi becak yang mangkal di sepanjang tepi jalan. Kesemrawutan akibat kendaraan pun tak terhindarkan. Aliran Kalimas yang melintas di bawahnya pun keruh, bahkan di beberapa tempat ditumbuhi eceng gondok, yang seketika mampu menghentikan imajinasi dan nostalgia masa lalu.

Kegagahan Jembatan Merah yang tergambar di benak saat mendengarkan langgam karya Gesang pun musnah. Kebesaran nama Jembatan Merah yang mengingatkan kita tentang tewasnya Brigjen Mallaby pada 30 Oktober 1945 seolah tak tersisa akibat tertelan kesemrawutan dan keramaian di sekitarnya.

Gedung-gedung yang digambarkan “memagari” jembatan bernuansa sejarah itu pun tak seindah dulu. Meski sisa-sisa bangunan bergaya kolonial modern masih menghiasi jalan-jalan di sekitar kawasan itu-misalnya Jalan Jembatan Merah, Veteran, Rajawali, Pahlawan, Kembang Jepun, dan Karet-kondisinya sebagian besar sudah tidak terawat lagi. Andaikan ada yang tampil bersih dengan cara mengecat ulang dindingnya, tentu bangunan itu sudah difungsikan kembali, atau diambilalih swasta sehingga jelas status kepemilikannya.

Padahal, nilai sejarah yang terkandung di antara susunan bata dan hamparan batu fondasi tak dapat diabaikan begitu saja. Misalnya di sepanjang Jalan Jembatan Merah, yang dipenuhi gedung bergaya kolonial dengan arsitektur modern. Gedung Perusahaan Asuransi Jiwa Fa. Froser Eaton & Co yang dibangun sekitar tahun 1911 di jalan yang dulu bernama Willemskade itu kini digunakan oleh PT Persero Asuransi Jiwasraya. Kondisinya yang masih asli tampak terawat akibat digunakan setiap hari.

SAYANGNYA, kondisi yang sama tidak dapat ditemui di gedung dengan papan bertuliskan “PT Aneka Usaha Perkebunan” di ruas jalan yang sama. Dua bangunan bertingkat yang berhimpit dan memanjang ke belakang itu terbengkalai. Warna cat temboknya sudah memudar, bahkan berganti menjadi putih kusam. Begitu pula dengan jendela berkisi yang berderet di sepanjang tembok.

Jalan Rajawali yang memanjang dari ujung barat Jembatan Merah ke arah barat juga dipenuhi bangunan masa kolonial. Sebagian bangunan masih tampak seperti aslinya, namun dengan kondisi mengenaskan. Tetapi, ada juga yang sudah dipercantik setelah diambilalih oleh swasta. Seperti Hotel Ibis yang tampil menawan dengan tambahan di bagian depan bangunan aslinya, atau Gedung Internationale Credit en Handelvereeniging Rotterdam (Internatio) buatan tahun tahun 1929 yang saat ini digunakan sebagai Kantor PT Tjipta Niaga.
Salah satu bangunan yang masih tampak digunakan dan sama seperti bentuk aslinya pada masa lampau adalah rumah tinggal milik keluarga Welly Ongkojoyo, di Jalan Rajawali 17. Rumah milik kakek Welly, Ong Sie Teng, yang dibangun sejak sekitar 100 tahun lalu itu masih tegak berdiri. Beberapa bagian dinding bata setebal 20 sentimeter sudah ditambal dengan semen, bahkan sebagian lapisan semen di dinding asli bangunan sudah rontok di sana-sini.

“Kami punya rencana merombak rumah ini, tetapi harus mengumpulkan uang lebih dulu,” kata Welly.
Niatnya untuk merombak rumah seluas 110 m2-yang pada masa kolonial digunakan sebagai depot makan-bukan berarti memperindah bangunan asli, melainkan merubuhkan bangunan asli dan mendirikan bangunan yang baru. Artinya, satu lagi bangunan yang dialiri napas sejarah masa lalu-meski tidak berhubungan langsung dengan kejadian bersejarah-akan musnah.

Pemerintah Kota Surabaya sendiri sepertinya tidak ambil pusing dengan kondisi gedung-gedung tua di seputaran Jembatan Merah. Keberadaannya seperti terlupakan, tertutup oleh bangunan baru yang menciptakan suasana berbeda di kawasan itu, seperti Plaza Jembatan Merah. Bahkan, sebuah terminal angkutan umum yang terbuka menambah kesan terabaikannya kawasan itu, yang makin menambah rasa tidak nyaman dan aman bagi masyarakat yang melalui kawasan itu.

“Kawasan Jembatan Merah adalah kawasan perniagaan yang mulai berkembang sebagai akibat dari perjanjian antara Pakubuwono dan VOC pada tahun 1743,” tutur Handinoto, pengajar Jurusan Arsitektur Universitas Kristen (UK) Petra Surabaya.

Dalam perjanjian itu, wilayah Jawa bagian timur diserahkan oleh Pakubuwono kepada VOC. Akibatnya, VOC semakin mengembangkan perniagaan di wilayah ini, yang berarti meningkatkan peranan Surabaya dalam kancah perdagangan. Sekitar masa pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels tahun 1808-1811, Surabaya dibagi menjadi karesidenan dan kabupaten, dengan Kota Surabaya menjadi ibu kotanya.

Menurut Handinoto yang pernah menyusun buku Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Surabaya, saat itu Gedung Karesidenan berada di pusat kota, yaitu di ujung barat Jembatan Merah. Seiring berkembangnya perdagangan dan industri, kawasan tersebut memiliki kantung-kantung tempat tinggal. Misalnya orang-orang Eropa di bagian barat Gedung Karesidenan, Cina di seputar Jalan Kembang Jepun, serta kantung Melayu dan Arab di sisi utaranya.

NAMUN, saat Pemerintah Belanda mengambil keputusan untuk menetapkan Surabaya sebagai kotapraja dengan wali kota sebagai pemimpinnya, pusat pemerintahan pindah dari asalnya. Perkembangan Surabaya selanjutnya pun tidak hanya di seputaran Jembatan Merah, melainkan sudah merambah ke kawasan Darmo sebagai lokasi tempat tinggal sekitar tahun 1910-1920.

Kini, meski aroma perdagangan masih tercium di daerah sebelah utara Tugu Pahlawan itu, kesan ditinggalkan tidak dapat dihindari. Kantung-kantung perniagaan baru semakin bertambah, seiring perkembangan kawasan hunian di Surabaya.

“Itu konsekuensi logis bagi sebuah kota di Indonesia, yang cenderung melupakan yang lama akibat majunya kawasan yang baru,” ujar Handinoto.

Maka, yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya saat ini adalah revitalisasi bangunan tua dan bersejarah yang masih bertebaran di seputaran daerah perniagaan kala itu. Jika tidak, bangunan yang ada akan semakin terkikis dan tak bersisa.

“Jika bangunan bersejarah ini sampai habis, saya khawatir nantinya pemerintah kota akan menyesal,” kata Handinoto.

Meski mengusulkan revitalisasi, Handinoto mengakui bahwa hal tersebut adalah pekerjaan yang sulit, karena melingkupi berbagai disiplin ilmu dan membutuhkan biaya besar. Masalah yang tercakup di antaranya adalah sosial, ekonomi, dan hukum, yang membutuhkan lembaga khusus sebagai sarana duduk bersama untuk membicarakan langkah yang perlu diambil.

Akan tetapi, setidaknya upaya itu harus dimulai dengan mendata bangunan tua dan bersejarah yang ada di Surabaya saat ini, sehingga orang tidak akan mengalami kesulitan mengumpulkan informasi tentang Surabaya dan kekayaan sejarahnya. (M07)

Sumber: Kompas, Selasa 11 juni 2002.